Thursday, April 28, 2016

Ini Peraturan Menteri Susi yang Ditolak Nelayan




Massa dari komunitas nelayan se-Indonesia, menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Massa mencatat, sejumlah kebijakan Menteri Susi yang dianggap bermasalah diantaranya:
- Permen KKP No. 56/2014 tentang moratorium kapal asing dan eks asing.
- Permen KKP No. 57/2014 tentang larangan transhipment (alih muatan)
- Permen KKP No. 01/2015 tentang pelarangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan
- Permen KKP No. 02/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets)

Selain itu, massa juga menolak Peraturan Pemerintah No. 75/2015 tentang penerimaan negara bukan pajak pada Kementrian Kelautan dan Perikanan. Kemudian surat edaran dirjen budidaya nomor 721 / 2016 tentang kapal pengangkut ikan kerapu budidaya.

"Peraturan-peraturan tersebut telah mengakibatkan pengangguran dan tutupnya industri perikanan rakyat yang sudah bertahun-tahun dibangun di seluruh Indonesia," ujar juru bicara massa, Aprilianto Wijaya di pintu 1, Monas Utara, Rabu (6/4/2016).

Aprilianto memastikan, saat ini 15 perwakilan massa juga telah memasuki istana merdeka untuk bertemu dengan perwakilan presiden.


"Sudah ada 15 perwakilan masuk, dari 15 wilayah se-Indonesia," tukasnya.

Sumber : Okezone.com

No comments:

Post a Comment