Tuesday, April 19, 2016

Kebijakan Menteri Susi Picu PHK 637.000 Orang


Lesunya perekonomian nasional berimbas ke berbagai sektor. Setelah gelombang massal pemutusan hubungan kerja (PHK) sektor industri, kini merambah sektor kelautan dan perikanan. 
Anggota Komisi IV DPR RI Faksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan sempat menyebutkan, sektor perikanan dan kelautan diperkirakan sudah ada sekitar 637.000 pekerja korban PHK‎.
Dari jumlah itu, tercatat 103.000 anak buah kapal (ABK), lalu 75.000 buruh pengolahan ikan, pembudidaya kepiting dan rajungan 400.000 orang, pembudidaya ikan kerapu 50.000 orang, penangkap benih lobster 8.000 orang, serta pembudidaya lobster 1.000 orang tidak memiliki pekerjaan.
P‎engamat kebijakan publik Yanuar Wijanarko melihat apa yang disampaikan DPR harus menjadi evaluasi kinerja kelautan dan perikanan oleh Presiden Joko Widodo.
"Hal ini membuktikan jika Menteri Susi itu membuat kebijakan tapi tidak melihat dampak dari kebijakan tersebut," kata Yanuar di Jakarta, Kamis (17/9).
Dia menilai, kementerian kelautan dan perikanan (KKP) seharusnya jangan melihat keberadaan beroperasinya kapal-kapal asing dan perusahaan asing di Indonesia secara sepihak saja. "Jangan melihat perusahaan asingnya, tapi lihat nasib pegawai yang akhirnya banyak di-PHK," ungkapnya.
Begitu juga persoalan izin perusahaan asing yang sesungguhnya produk dari KKP. Jadi, jangan menyalahkan perusahaan yang memperoleh izin dari KKP era pemerintahan sebelumnya.
Dengan tidak diberikannya‎ surat layak operasi pada kapal laut, berpotensi menghilangkan Rp 5 triliun. Angka tersebut diambil dari total aset 2.200 kapal yang tak bisa berlayar akibat kebijakan tersebut. Akibat 2.200 kapal tidak beroperasi, pasokan ikan ke utara Jawa dan Bitung turun 60 persen. Selain itu, ada sekitar 20 perusahaan tangkap yang tak bisa beroperasi yang berimbas anjloknya devisa 772 juta dolar AS.
Sebelumnya, Ocean Watch Indonesia (OWI) mengharapkan kebijakan KKP harus dikaji dari berbagai sisi agar tidak menimbulkan dampak yang besar pada aspek lain. "Ketegasan Menteri Susi Pudjiastuti perlu diapresiasi tetapi harus lebih komprehensif," kata Micki Selviano yang juga Koordinator Divisi Advokasi OWI.

Sumber : beritasatu.com

No comments:

Post a Comment