Tuesday, April 19, 2016

Sektor Perikanan Anjlok, Menteri Susi Diminta Datangi Maluku


Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan industri perikanan dan kelautan di sejumlah kawasan saat ini mengalami penurunan. Penurunan itu sebagai imbas dari moratorium izin kapal ikan eks-asing dan larangan pemindahan muatan di laut atau transshipment. Moratorium ini merupakan langkah mengatasi illegal fishing.

Untuk itu, Kadin meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengevaluasi kebijakan moratorium tersebut. Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia Yugi Prayanto bahkan meminta Susi datang ke Maluku untuk melihat industri perikanan di kawasan itu sedang lesu.

"Cek saja ke lapangan secara obyektif karena Pak Jusuf Kalla juga melihat sendiri kondisi di lapangan," ujar Yugi Prayanto, Selasa, 5 April 2016. Yugi juga berharap Susi bertandang ke Maluku dengan cara dadakan seperti yang dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat meninjau pelabuhan di kawasan Maluku beberapa waktu lalu. "Jangan sampai kalau Menteri datang, semua disiapin," katanya.

Menurut dia, analisis Jusuf Kalla tentang kemerosotan nilai ekonomi perikanan di Maluku bukan atas analisis subyektif semata. Jusuf Kalla dulu adalah mantan pengurus Kadin dan pernah aktif sebagai pengusaha di sektor kemaritiman.

Yugi menyarankan Kementerian dan sejumlah pihak tidak saling melempar isu bahwa data yang dipaparkan Jusuf Kalla keliru. Apalagi saat ini Maluku memiliki potensi perikanan sangat besar. "Terus kalau sudah melakukan moratorium, sekarang kelanjutannya apa? Budi daya ikan kerapu dan udang mana?" ujarnya.

Yugi menambahkan, berdasarkan data yang dia terima, sejumlah industri kelautan sedang terjungkal. Khususnya para pebisnis di sektor rumput laut. Mereka mengalami penurunan produksi hingga 80 persen. Saat ini rata-rata perusahaan kelautan di Maluku hanya berproduksi 20 persen dari kapasitas. Alasannya karena minimnya pasokan ikan dan kebutuhan bahan baku.

Kadin Indonesia secara eksplisit mendukung kebijakan moratorium Menteri Susi. Menurut dia, saat ini jumlah ikan di Indonesia mulai banyak. Hanya saja, industri perikanan dan kelautan di sejumlah kawasan mengalami penurunan gara-gara moratorium tersebut. Ditambah lagi pajak izin penangkapan ikan naik dari 20 persen menjadi 25 persen.

Sebelumnya, Menteri Susi dikritik Jusuf Kalla karena kebijakannya dianggap mematikan industri di kawasan Tual, Maluku. Susi pun bergeming dan berkukuh bahwa kebijakan penangkapan ikan secara ilegal akan tetap ditindak. Sejauh ini, dia telah menenggelamkan 122 kapal dan membuat para pencuri ikan keder.

Sumber : tempo.com

No comments:

Post a Comment