Tuesday, April 26, 2016

Menteri kelautan dan perikanan Sampai Kapan Kapal Perikanan Tak Melaut?

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkali-kali mengklaim bahwa kondisi perikanan saat ini lebih baik dibandingkan beberapa tahun lalu. Hal itu, dibuktikan dengan terus meningkatnya produksi perikanan di semua pelabuhan perikanan yang ada di Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh seluruh pejabat KKP, termasuk Menteri Susi Pudjiastuti. Tetapi, pernyataan tersebut dikritik langsung oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI. Kritikan tersebut muncul saat Dewan mendapatkan kenyataan bahwa kondisi di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara tidak sesuai harapan.
Salah satu kritikan tersebut, adalah soal masih banyaknya kapal perikanan yang tak beroperasi di Muara Baru. Di pelabuhan tersebut, sedikitnya ada 60 kapal yang tak beroperasi pada Selasa (19/01/2016) siang.


Puluhan kapal penangkap ikan yang bersandar di di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (19/01/2016) siang. Kapal-kapal tersebut tidak beroperasi karena tidak mempunyai izin atau sedang mengurus izin melaut dari KKP. Foto : M Ambari
Menurut Wakil Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, kondisi tersebut sangat aneh. Mengingat, KKP saat ini menjadi instansi pemerintah yang diagungkan dan dihormati. Seharusnya, tidak ada permasalahan seperti kapal yang tak beroperasi lagi.
“Setelah saya tanyakan langsung kepada pemilik kapal, kapal yang tak beroperasi tersebut adalah kapal-kapal yang bermasalah dengan perizinan. Rata-rata, mereka masih belum mendapatkan izin dari KKP untuk melaut,” ungkap Titiek kepadaMongabay.
Dari informasi yang dikumpulkan, di Muara Baru dalam sehari tak kurang ada 1.600 kapal yang berlabuh. Namun, semuanya silih berganti masuk untuk mengisi tempat. Seperti pada kemarin, kapal perikanan yang sedang berlabuh tercatat ada 600 kapal.
Kapal-kapal yang berlabuh di Muara Baru tersebut, menurut Titiek, rata-rata berukuran minimal 30 gross tonnage (GT). Seluruhnya, adalah kapal milik nelayan lokal.
Tentang kapal-kapal yang tak beroperasi tersebut, Titiek berharap bisa segera mendapatkan solusi untuk beroperasi lagi. Karena jika terus dibiarkan, maka nasib anak buah kapal (ABK) semakin tidak jelas dan itu akan memengaruhi kondisi ekonomi mereka.
“Coba dibayangkan saja, jika satu kapal itu mempekerjakan 30 ABK, berapa total ABK yang harus berhenti melaut. Mereka sudah jelas tidak mendapatkan pemasukan lagi dalam jangka waktu enam bulan ini,” tutur dia.
Untuk itu, Titiek mengaku akan mendesak Menteri Susi Pudjiastuti untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Jangan sampai, karena kebijakan negara, masyarakat bawah yang menjadi korbannya.

Sumber : mongabay.co.id

No comments:

Post a Comment