Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membeli satu kapal induk (kapal markas) tahun ini untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik pencurian ikan (illegal fishing).
Kapal induk ini didesain memiliki sejumlah landasan helikopter dan membawa beberapa speedboat.
Pusat pengendalian dan monitoring pengawasan KKP juga akan ditempatkan di kapal ini.
"Selain kapal markas, kita juga akan beli 6 pesawat patroli dan 5 speedboat untuk memperkuat pengawasan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Minggu (17/4/2016) di London Inggris, seperti dilaporkan wartawan Kompas.com M Fajar Marta.
Menurut Susi, pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan menjadi salah satu kebijakan prioritas KKP saat itu.
Kebijakan itu merupakan satu kesatuan dengan kebijakan moratorium kapal eks asing dan kebijakan lain yang bertujuan mengatur penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Susi menginginkan, ke depan, hanya nelayan warga Indonesia yang boleh menangkap ikan di perairan Indonesia. Dengan demikian sumberdaya ikan akan lestari hingga anak-cucu.
Untuk merealisasikan pembuatan kapal markas tersebut, Susi melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan galangan kapal di Inggris dan Skotlandia pada 17-23 April 2016.
Salah satu yang akan dikunjungi adalah Houlder, Ltd, perusahaan Inggris yang berpengalaman selama 25 tahun dalam design dan engineering kapal dan transportasi laut.
Menurut Susi, dalam implementasinya nanti, Houlder akan bekerjasama dengan perusahaan galangan kapal lokal. Dengan demikian diharapkan terjadi transfer teknologi.
Sumber : Kompas.com
No comments:
Post a Comment